BPMP Banten Raih Penghargaan Sebagai Wajib Pajak Instansi Pemerintah Patuh Tahun 2023

Rangkasbitung, 28 Agustus 2024 — BPMP Banten mendapatkan apresiasi dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Pandeglang atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai instansi pemerintah. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pandeglang, Yesti Milza, dalam sebuah kunjungan kerja resmi pada Rabu (28/8).

Turut hadir dalam acara tersebut Kasi Pengawasan V, Immanuel Daomara Saragih, dan Account Representative, Agus Setiawan, yang bersama-sama memberikan penghargaan kepada BPMP Banten sebagai Wajib Pajak Instansi Pemerintah Patuh Tahun 2023. Penghargaan ini diterima oleh Kepala BPMP Banten, Afrizal Sihotang, sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi instansi dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.

Kunjungan ini menegaskan pentingnya sinergi antara KPP Pandeglang dan BPMP Banten dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas perpajakan, sekaligus memperkuat komitmen BPMP Banten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai instansi pemerintah yang taat pajak.

You May Also Like

Skip to content