Halo Sahabat BPMP Banten
Kemendikbudristek melalui BPMP Provinsi Banten secara resmi melaksanakan kegiatan Pendampingan Penguatan Intervensi Pemulihan Pembelajaran oleh UPT Tahap 1, (18-20/2/24) di Hotel Horison Altama Pandeglang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan masing-masing Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi , perwakilan mahasiswa serta tim kerja kemitraan dan advokasi BPMP Provinsi Banten. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Umum BPMP Provinsi Banten. “Mahasiswa berkolaborasi bersama guru-guru di satuan pendidikan untuk membantu penguatan kompetensi pada aspek literasi dan numerasi pada sekolah-sekolah yang capaiannya masih kurang berdasarkan hasil ANBK” ujar Bonny Hanafi Da Costa dalam kata sambutannya.
BPMP Provinsi Banten sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi melaksanakan Kegiatan Pendampingan Penguatan Intervensi Pemulihan Pembelajaran oleh UPT Tahap 1 dalam bentuk pelepasan Mahasiswa Program Kampus Mengajar Angkatan 7 tahun 2024, yang diadakan secara daring terpusat dan luring. Acara tersebut juga diadakan sebagai sarana untuk memberikan pesan-pesan penyemangat penugasan kepada peserta dan meminta dukungan kepada berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan Program Kampus Mengajar Angkatan 7.
Program Kampus Mengajar merupakan salah satu program flagship dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program Kampus Mengajar diselenggarakan sebagai upaya memberikan kesempatan kepada Mahasiswa untuk belajar di luar kampus dengan menjadi mitra guru dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan dasar dan menengah, yang selanjutnya disebut Sekolah Penugasan. Mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan pendidikan dengan membantu peningkatan literasi dan numerasi siswa di Sekolah Penugasan yang memiliki hasil Asesmen Nasional (AN) level 1 dan 2 pada kemampuan literasi dan numerasi.
Hingga saat ini, Program Kampus Mengajar telah memasuki angkatan ketujuh. Dalam perjalanannya, Program Kampus Mengajar terus melakukan pembenahan demi mencapai dampak maksimal dalam mentransformasi pembelajaran di Sekolah Penugasan.
Program Kampus Mengajar adalah program yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di luar kelas dengan menjadi mitra guru dalam proses pembelajaran di tingkat pendidikan dasar. Program Kampus Mengajar merupakan kolaborasi yang penerima manfaatnya adalah mahasiswa dan siswa di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah kejuruan (SMK).
Program Kampus Mengajar Angkatan 7 Tahun 2024 akan mulai memasuki periode penugasan pada tanggal 26 Februari 2024 hingga 16 Juni 2024. Untuk wilayah Provinsi Banten sebanyak 1.048 mahasiswa yang ditugaskan di 219 sekolah jenjang SD, SMP dan SMK yang menjadi sasaran Program Kampus Mengajar.
“Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang siap memfasilitasi menjalin komunikasi dan menghubungkan antara sekolah dengan mahasiswa. Harapan kami mahasiswa mampu mencari terobosan inovasi baru sehingga sekolah tidak hanya terbatas pada empat dinding. Tetapi KM mencari cara pembelajaran diluar kelas yang mampu mendorong tercapainya atau meningkatnya literasi numerasi.” ujar Sri Hidayati, Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.
📸 Lihat postingan ini dalam kanal media sosial @bpmpprovbanten dan Jangan lupa kunjungi laman https://bpmpbanten.kemdikbud.go.id
serta Follow, Comment, Share dan Like, agar tidak ketinggalan informasi kegiatan BPMP Provinsi Banten.
~ Mengawal Mutu Pendidikan Maju~